PEMUDA
Secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30
tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda
kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang
sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya
pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia
9 – 13 tahun.
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani
berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat
dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang
akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan
melanjutkan estafet pembangunan.
Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang
potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan
bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.
Macam – macam pemuda dikaji dari perannya dalam masyarakat
1. Jenis pemuda urakan
Yaitu pemuda yang tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan–perubahan dalam masyarakat. Tidak ingin untuk mengadakan perubahan dalam kebudayaan, akan tetapi ingin kebebasan bagi dirinya sendiri, kebebasan untuk menentukan kehendak diri sendiri.
1. Jenis pemuda urakan
Yaitu pemuda yang tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan–perubahan dalam masyarakat. Tidak ingin untuk mengadakan perubahan dalam kebudayaan, akan tetapi ingin kebebasan bagi dirinya sendiri, kebebasan untuk menentukan kehendak diri sendiri.
2. Jenis pemuda nakal
Pemuda-pemuda ini tidak ingin, tidak berminat dan tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat ataupun kebudayaan, melainkan berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan menggunakan tindakan yang mereka anggap menguntungkan dirinya tetapi merugikan masyarakat.
Pemuda-pemuda ini tidak ingin, tidak berminat dan tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat ataupun kebudayaan, melainkan berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan menggunakan tindakan yang mereka anggap menguntungkan dirinya tetapi merugikan masyarakat.
3. JenisPemudaRadikal
Pemuda-pemuda radikal berkeinginan untuk mengadakan perubahan revolusioner. Mereka tidak puas, tidak bisa menerima kenyataan yang mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka berusaha baik secara lisan maupun tindakan rencana jangka panjang asal saja keadaan berubah sekarang juga.
Pemuda-pemuda radikal berkeinginan untuk mengadakan perubahan revolusioner. Mereka tidak puas, tidak bisa menerima kenyataan yang mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka berusaha baik secara lisan maupun tindakan rencana jangka panjang asal saja keadaan berubah sekarang juga.
4. JenisPemudaSholeh
Pemuda yang dalam setiap tingkah lakunya sehari – hari selalu berpegang teguh terhadap agamanya. Melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Pemuda yang dalam setiap tingkah lakunya sehari – hari selalu berpegang teguh terhadap agamanya. Melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai
penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara
bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar
intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain
mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan
sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh
generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang
tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini
akan maju aman dan sentosa.
1. Jika dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi berikutnya, setiap generasi memiliki cirri-ciri khas corak atau watak pergerakan / perjuangan. Sehubungan dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di Indonesia pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi yaitu generasi 20-an generasi 45 dan generasi 66, dengan masing-masing ciri khasnya.
2. Ada dua regenerasi, yaitu
a. Regenerasi yang berlangsung alamiah. Artinya generasi berjalan lumrah seperti yang terjadi pada kelompok dunia tumbuhan atau hewan. Proses regenerasi ini berjalan sebagai biasa-biasa saja, berlangsung secara alami, tidak di ekspos atau dipublikasikan.
b. Regenerasi berencana, artinya proses regenerasi ini sungguh-sungguh direncanakan, dipersiapkan. Pada masyarakat, suku-suku primitip, proses regenerasi dibakukan dalam lembaga dapat yang disebut inisiasi. Oleh karena itu system regenerasi seperti ini lebih tepat disebut regenerasi Kaderisasi. Pada hakikatnya system regenerasi-kaderisasi adalah proses tempat para kader pimpinan para suku atau bangsa digembleng serta dipersiapkan sebagai pimpinan suku atau bangsa pada generasi berikutnya. Menggantikan generasi tua. Regenerasi-kaderisasi suatu suku atau bangsa diperlukan untuk dipertahankan kelangsungan eksistensinya serta kesinambungan suatu generasi atau bangsa, disamping dihadapkan terjaminnya kelestarian nilai-nilai budaya nenek moyang.
3. Demi kesinambungan generasi dan kepemimpinan bangsa Indonesia telah memiliki KNPI dan AMPI sebagai wadah forum komunikasi dan tempat penggembleng. Menempa dan mencetak kader-kader dan pimpinan bangsa yang tangguh dan merakyat.
4. Generasi muda Indonesia mulai turut dalam peraturan aksi-aksi Tritura, Supersemar,
5. Bidang pendidikan yang dapat menopang pembangunan dengan melahirkan tenaga-tenaga terampil dalam bidangnya masing-masing dapat digolongkan dalam tiga bidang yaitu pendidikan formal, pendidikan non-formal dan pendidikan informal.
1. Jika dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi berikutnya, setiap generasi memiliki cirri-ciri khas corak atau watak pergerakan / perjuangan. Sehubungan dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di Indonesia pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi yaitu generasi 20-an generasi 45 dan generasi 66, dengan masing-masing ciri khasnya.
2. Ada dua regenerasi, yaitu
a. Regenerasi yang berlangsung alamiah. Artinya generasi berjalan lumrah seperti yang terjadi pada kelompok dunia tumbuhan atau hewan. Proses regenerasi ini berjalan sebagai biasa-biasa saja, berlangsung secara alami, tidak di ekspos atau dipublikasikan.
b. Regenerasi berencana, artinya proses regenerasi ini sungguh-sungguh direncanakan, dipersiapkan. Pada masyarakat, suku-suku primitip, proses regenerasi dibakukan dalam lembaga dapat yang disebut inisiasi. Oleh karena itu system regenerasi seperti ini lebih tepat disebut regenerasi Kaderisasi. Pada hakikatnya system regenerasi-kaderisasi adalah proses tempat para kader pimpinan para suku atau bangsa digembleng serta dipersiapkan sebagai pimpinan suku atau bangsa pada generasi berikutnya. Menggantikan generasi tua. Regenerasi-kaderisasi suatu suku atau bangsa diperlukan untuk dipertahankan kelangsungan eksistensinya serta kesinambungan suatu generasi atau bangsa, disamping dihadapkan terjaminnya kelestarian nilai-nilai budaya nenek moyang.
3. Demi kesinambungan generasi dan kepemimpinan bangsa Indonesia telah memiliki KNPI dan AMPI sebagai wadah forum komunikasi dan tempat penggembleng. Menempa dan mencetak kader-kader dan pimpinan bangsa yang tangguh dan merakyat.
4. Generasi muda Indonesia mulai turut dalam peraturan aksi-aksi Tritura, Supersemar,
5. Bidang pendidikan yang dapat menopang pembangunan dengan melahirkan tenaga-tenaga terampil dalam bidangnya masing-masing dapat digolongkan dalam tiga bidang yaitu pendidikan formal, pendidikan non-formal dan pendidikan informal.
SOSIALISASI
Pada
prakteknya proses sosial ini terjadi dapat dibagi dua bentuknya, pertama proses
interaksi yang menjurus kepada konflik. Dengan konflik orang-perorang bisa saja
terjadi pertengkaran, perkelahian dan dapat berakibat timbulnya perceraian atau
perpecahan. Dan yang kedua interaksi yang menjurus kepada kesepahaman dan
persuadaraan atau menghasilkan hubungan baik sesamanya.
Interaksi
sosial yang kedua ini yang mengantarkan seseorang kepada saling pengertian dan
persaudaraan disebut sebagai sosialisasi. Proses sosialisasi adalah
proses penyesuaian diri. Dengan kemampuan penyesuaian diri itulah orang dapat
hidup dengan baik. Apa yang terjadi atau yang dilakukan dalam proses
sosialisasi itu ?
Pertama
adalah proses belajar atau belajar sosial, yaitu seseorang
mempelajri berbagai macam peran sosial. Pada peran sosial itu ada berbagai
fungsi yang harus dijalankan, yakni fungsi atau tingkah laku yang
diharapkan oleh orang lain atau kelompoknya. Peran sosial merupakan pola-pola
tingkah laku yang umum yang dilakukan oleh orang yang mempunyai posisi sosial
yang sama atau sederajat. Atau dengan kata lain yang di pelajari adalah
bentuk tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain atau mesyarakat. Juga
termasuk mempelajari seluk-beluk bahasa yang digunakan setiaap hari.
Di
dalam proses belajar sosial tersebut seseorang akan tahu dan memahami tingkah
laku yang disukai atau diharapkan dan yang ditolak oleh orang lain atau
kelompoknya. Sebagai contoh fungsi-fungsi orang tua selalu diharapkan
oleh anak-anaknya. Berbicara yang tidak menyakitkan hati selalu diharapkan oleh
setiap orang. Demikian juga dengan tingkah laku yang tidak diharapkan, mereka
bersepakat didak melakukannya. Juga bersama-sama menolaknya.
Dengan
proses sosialisasi itu seseorang akan mengenal dan memahami berbagai nilai dan
norma yang ada di dalam masyarakat. Dengan sosialisasi juga akan menimbulkan
kesepakatan-kesepakatan untuk bekerjasama. Mulai dari hal-hal sangat
sederhana hingga persoalan yang lebih kompleks. Sosialisasi dapat
terlaksana seumur hidup, dalam hal ini dapat saja berupa Pendidikan Seumur
Hidup atau life long education. Dengan pengertian lebih luas proses
sosialisasi adalah proses belajar bergaul di dalam masyarakat dan budaya
tertentu.
Kedua,
proses sosialisasi adalah proses pembentukan sikap loyalitas sosial.
Loyalitas sosial atau kesetiaan sosial adalah perkembangan dari sikap saling
menerima dan saling memberi kearah ang lebih baik. Kita sangat
mudah melihatnya pembentukan kesetiaan sosial ini adalah dalam keluarga. Setiap
anggota keluarga selalu setia sesamanya. Di dalam kelompok dan masyarakat juga
kesetiaan sosial ini berkembang, sebagai dasar kesatuan dan persatuan dalam
masyarakat. Dengan kata lain kesetianan sosial berkembang mulai dari kelompok
yang sederhan hingga kelompok yang lebih luas.
Dalam
tulisan ini saya samapikan ada minimal tiga hal yang harus dilkukan agar tumbuh
dan kembangnya sikap loyalitas sosial ini yakni, pertama kita harus
saling berkomunikasi baik dalam keadaan berdekatan ataupun dalam keadaan
berjauhan (tempat tinggal). Dengan komunikasi yang teratur kita akan saling
mengetahui kabar dan berita di antara kita. Sakit atau senang diantara kita
dapat dengan cepat kita mengetahuinya.
Kedua,
sering bekerja sama menyelesaikan berbagai persoalan hidup. Misalnya bergotong
royang atau melakukan arisan. Kerja sama dapat saja dilakukan dalam kelompok
kecil(minimal dua orang) atau pun dalam kelompok yang besar (yang jumlah
anggotanya banyak).
Ketiga,
dalam kehidupan atau pergaulan sesama kita, sikap tolong menolong harus
dikembangkan. Berbagai kesulitan hidup yang kita alami pantas kita minta tolong
kepada orang lain atau teman. Begitu pula sebaliknya bila kawan kita yang
mengalami kesusahan wajib pula kita membantunya. Tentu saja dasarnya adalah
suka saling menerima dan member
0 komentar:
Posting Komentar